Headercontent

Cari Buku

KONTEN
Buku14
Makalah44
Tanya Jawab2224
Kegiatan407
Liputan Media334
Galeri Foto2230


Anda Pengunjung Ke:
761521
September
SunMonTueWedThuFriSat
2930311234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293012
Jimly_asshiddiqie_30_juni_10-thumbSenin, 30 Agustus 2010
Gagal Jadi Ketua KPK, Jimly Pilih Menulis Buku
  Minggu, 29 Agustus 2010 - 03:15 wib  Siti Ruqoyah - Okezone

JAKARTA - Mantan hakim konstitusi Jimly Asshidiqqie gagal menjadi calon ketua KPK. Jimly juga telah mundur sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Lantas apa kegiatan pakar hukum tata negara ini selanjutnya?

"Saya menulis buku, ceramah, konsultasi saja mumpung bulan puasa. Agar masuk surga. Saya ingin jadi contoh, teman dan lingkungan,” ujar Jimly kepada wartawan di hotel Kartika Chandra, Jakarta, Sabtu (28/8/2010).  
Jimly mengatakan, dirinya sudah tidak lagi membutuhkan tempat sebagai wadah untuk berkreasi, sebab di mana pun aktivitas dilakukan, yang terpenting bisa memberi manfaat bagi dirinya serta lingkungan.
 
"Semua wadah adalah tempat dimana kita bekerja dengan menduduki jabatan publik. (Asal) hidup bersih dan mampu membersihkan lingkungannya," tandasnya.
 
Karir Jimly memang terbilang mulus. Mulai mengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) sejak 1981 dan dikukuhkan sebagai guru besar hukum pada 1998, anggota Tim Ahli DPR dari 1988 sampai 1993, dan Asisten Wakil Presiden pada 1998-1999.
 
Karirnya menanjak saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2003 sampai 2008. dan anggota Dewan Pertimbanngan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum dan Ketatanegaraan sejak 2009 namun menyatakan mundur setelah memutuskan mendaftar sebagai calon ketua KPK.
 
(ded)

Jimly_25_08_10-thumbRabu, 25 Agustus 2010
Jimly Siapkan Gebrakan di KPK
Selasa, 3 Agustus 2010 | 14:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terpilih sebagai salah satu dari dua belas nama sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jimly Asshiddiqie belum mau berspekulasi bagaimana kesempatannya ke depan menjadi pimpinan KPK.

"Saya tidak tahu calon-calon lainnya. Saya ikut sajalah. Enggak ngoyo," ujarnya seusai menjadi keynote speaker dalam acara seminar "Lumpuhnya Sistem Keadilan: Tantangan Penegakan HAM dan Peran Advokat untuk Kepentingan Publik", Selasa (3/8/2010), di Harris Hotel, Jakarta.

Jimly enggan membeberkan gebrakan baru apa yang akan diambilnya untuk kembali menunjukkan taring KPK. "Nanti dululah terpilih dulu," ujarnya.

Bagaimana dengan isi makalah yang dibuat Jimly saat ikut seleksi pembuatan makalah KPK yang membahas kebijakan pemberantasan korupsi? "Wah itu banyak di situ. Itu rahasia perusahaan dong. Boleh nanti (diberi tahu). Pokoknya asal terpilih dulu kalau tidak buat apa ngapain?" tandasnya.

Pada Sabtu (31/7/2010), Panitia Seleksi KPK mengumumkan dua belas nama yang berhak maju ke tahap berikutnya, yakni tahap profile assessment (psikotes). Kedua belas nama tersebut adalah Ade Saptomo, Aji Sularso, Bambang Widjojanto, Chaerul Rasyid, Dr Fachmi, Firman Zai, Frederich Yunadi, I Wayan Sudirta, Junino Jahja, Meli Darsa, Jimly Asshiddiqie, dan M Busjro Muqoddas.


Jimly_asshiddiqie_30_juni_10-thumbRabu, 25 Agustus 2010
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH. sebagai Keynote Speaker dalam PHPU Tahap VIII
Jumat, 13 Agustus 2010 (26 reads)

Bandung, Bawaslu - Peran dan Posisi Pengawas Pemilu Kada dalam Persidangan PHPU Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi adalah materi yang disampaikan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH saat menjadi narasumber dalam pembekalan PHPU Tahap VIII di Bandung Jawa Barat, Jumat (13/8).

Dalam pemaparannya Jimly mengatakan bahwa diperlukan mekanisme pemilu yang diselenggarakan secara berkala, sehingga demokrasi dapat terjamin, dan pemerintahan yang sungguh-sungguh mengabdi kepada kepentingan seluruh rakyat dapat benar-benar bekerja efektif dan efisien. Adanya jaminan sistem demokrasi yang beraturan demikian itulah, kesejahteraan dan keadilan dapat diwujudkan dengan sebaik-baiknya. [Foto & teks: CK]

25_agustus_2010-thumbRabu, 25 Agustus 2010
Jimly: Ainun, Contoh Ibu Negara Ideal
Minggu, 23 Mei 2010, 11:59 WIB

Siswanto, Zaky Al-Yamani

VIVAnews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie memiliki kenangan tersendiri terhadap almarhumah Hasri Ainun Habibie, istri dari BJ Habibie. Bagi dia, Ainun merupakan sosok yang sangat peduli pada persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia.

"Sampai menjelang akhir hayatnya, (Ainun) masih sempat telepon saya mengenai masalah masyarakat tentang aturan donor mata. Beliau menginginkan aturan donor mata bukan hanya dibolehkan dengan syarat-syarat tertentu tapi diubah menjadi dianjurkan dengan syarat-syarat tertentu," kata Jimly ketika melayat ke rumah duka di Jalan Patra Kuningan XIII, Minggu 23 Mei 2010.

Jimly sangat menghargai kepedulian istri mantan Presiden BJ Habibie ini. Menurut dia, perhatian Ainun yang diungkapkan kepadanya beberapa waktu lalu sebelum wafat, menggambarkan bahwa almarhumah selalu memikirkan kepentingan masyarakat,  khususnya orang cacat.

Jimly menambahkan almarhumah merupakan sosok ibu negara yang ideal. Pada waktu Jimly menjadi asisten Habibie ketika menjabat Wakil Presiden RI, tidak pernah terdengar kabar bahwa almarhumah ikut campur mengenai masalah pemerintahan.

“Ini contoh bagaimana seorang ibu negara yang dapat membedakan antara masalah pemerintahan dan keluarga," ujar Jimly.

Jimly juga menganggap Habibie-Ainun merupakan pasangan yang dapat menjadi panutan.

"(Habibie-Ainun) Ini contoh dari rumah tangga sakinah mawadah wa rohmah. Dan bisa menjadi contoh bagi keluarga muda,” katanya.

Almarhumah, bagi Jimly, merupakan sosok terdidik, pintar, keibuan, cinta suami, keluarga dan anak. Begitu pula dengan Habibie yang dengan penuh kasih sayang selama satu bulan tidak keluar dari rumah sakit untuk menunggui Ainun.

Ainun Habibie meninggal dunia pada Sabtu 22 Mei 2010 setelah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Munich, Jerman, selama sekitar sebulan.

Rencananya, jenazah almarhum Ainun akan dibawa kembali ke Tanah Air. Kemungkinan tiba di Jakarta Selasa 25 Mei 2010. (mt)

• VIVAnews

Jimly_8-thumbRabu, 04 Agustus 2010
Jimly usulkan alokasi APBN untuk advokat publik

 Kongres I PIL-NET

Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie  mengusulkan alokasi dana APBN untuk advokat pembela publik.

"Sumber-sumber dana bagi public lawyer itu bisa di-create, banyak kemungkinannya, dari tax, dari CSR (Corporate Social Responsibilty) dari APBN. Saya mengusulkan dari APBN itu ada," kata Jimly, dalam pidato pengantar Konferensi Public Interest Lawyer Network (PIL-NET) 2010, di Hotel Harris, Jakarta, Selasa (3/8).

Dana tersebut penting untuk membuka akses keadilan orang miskin dan buta hukum. Menurut dia, selain sumber pendanaan yang bisa digali,  setiap advokat di bidang tertentu juga memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi kepentingan publik. "Sekian persennya harus untuk public interest," ujarnya.

Advokat sebagaimana hakim adalah penegak hukum. Substansi keadilan dan kebenaran harus dijunjung tinggi. Oleh sebab itu, dirinya sangat mendukung keberadaan Pilnet guna meningkatkan akses keadilan di masyarakat.

"Saya harap melalui konferensi ini dapat memperluas partisipan. Baik yang bergerak secara pribadi-pribadi maupun yang khusus untuk ini. Saya pasti mendukung. Paling kurang doa," ujar Jimly.

Khresna Guntarto

primaironline.com



« Previous 1 2 3 4 5 6 7 8 9 ... 81 82 Next »
CopyRight © jimly.com 2007 - 2008