Headercontent

Cari Buku

KONTEN
Buku14
Makalah44
Tanya Jawab2235
Kegiatan407
Liputan Media334
Galeri Foto2230


Anda Pengunjung Ke:
767078
September
SunMonTueWedThuFriSat
2930311234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293012
Foto_6-thumbSenin, 28 Juni 2010
Daerah Dukung Jimly Asshidiqqie Jadi Ketua KPK

TEMPO Interaktif, Palembang - Dukungan untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqqie untuk menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengalir dari daerah.

Puluhan orang mengatasnamakan Masyarakat Miskin Kota (MMK) melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumsel mendukung Jimly jadi Ketua KPK, Kamis (24/6). Koordinator aksi Arifin sosok Jimly Assihidiqqie merupakan sosok yang paling tepat memimpin KPK.

Ini berangkat dari track record dan kualitasnya saat menjadi Ketua MK lalu. "Kita sangat mendukung penuh pencalonan Jimly Assidiqqie sebagai Ketua KPK baru di Indonesia, karena kita nilai Jimly sangat layak dan pantas untuk menduduki jabatan itu. Kita tahu track record beliau saat memimpin MK dahulu, beliau sangat transparan, hakim jelas dan keputusan-keputusan yang dihasilkan sangat tetap," katanya.

Menurut Arifin, instansi KPK saat ini sangat membutuhkan pemimpin yang berani dan tegas dalam menegakkan hukum di Indonesia. Pasalnya, ia menilai banyak kasus hukum di Indonesia tidak diselesaikan dengan baik, bahkan banyak kasus hukum di daerah yang tidak diekspos dan tidak diselesaikan dengan baik.

Dia berharap dengan terpilihnya Jimly sebagai Ketua KPK dapat tercipta penegakan hukum yang merata dan tanpa pandang bulu, siapapun yang melakukan korupsi dapat diproses dan dijebloskan ke penjara. "Kami harap Komisi III DPR RI dapat lebih jeli dalam melakukan seleksi Ketua KPK, dan benar-benar melakukan penilaian secara objektif.," katanya.

Wakil Ketua DPRD Sumsel Ahmad Djauhari mengatakan aspirasi ini akan disampaikan ke pusat, dan dirinya menudukung gerakan ini. Menurut dia, Jimly memang pantas menjadi Ketua KPK.

ARIF ARDIANSYAH

 

1526511620x310-thumbRabu, 23 Juni 2010
Presiden Siapkan Keppres untuk Jimly
JAKARTA (SI) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerima surat pengunduran diri dari Jimly Asshiddiqie sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, terhadap surat pengunduran diri ini, Presiden menyatakan akan menerbitkan keputusan presiden (keppres). Hal ini mengingat pengangkatan Wantimpres melalui keppres.“ Khusus Pak Jimly, ya (dikeluarkan keppres),ini karena beliau sebagai Wantimpres,” tegas Julian di Jakarta kemarin. Surat pengunduran diri Jimly sebagai anggota Wantimpres ini disampaikan kepada Presiden terkait niatnya untukmajusebagaicalonKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Julian,surat pengunduran diri Jimly sudah sampai di meja Presiden pagi kemarin.“Presiden memang sudah menerima surat dari Pak Jimly.Tapi,saya belum cek lagi dan membaca secara detil.Yang jelas,surat sudah sampai di meja Presiden,” jelasnya.Ketika ditanya apakah surat Jimly tersebut akan segera diproses sebelum keberangkatan Presiden ke Toronto,Kanada,Kamis (24/6) mendatang,Julian mengaku belum tahu tentang itu.

Sementara itu,Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK Patrialis Akbar menegaskan, tidak akan terpengaruh dengan gugatan perseorangan yang menginginkan agar proses seleksi dihentikan sembari menunggu putusan sela pengadilan. Hal itu diungkapkan Patrialis Akbar menyikapi permintaan dua calon pimpinan KPK yang sedang mengajukan uji materi soal batas umur kandidat pimpinan lembaga antikorupsi itu.

Dua calon itu adalah OC Kaligis dan Farhat Abbas. Menurut Patrialis,Pansel tidak bisa diperintahkan untuk berhenti sementara waktu oleh perseorangan menyangkut proses seleksi yang sedang berjalan. (rarasati syarief/m purwadi)

http://www.seputar-indonesia.com
Foto_210610-thumbSenin, 21 Juni 2010
PKS Dukung Jimly Jadi Pimpinan KPK
Minggu, 20 Juni 2010 - 18:22 wib
Ajat M Fajar - Okezone

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera mendukung langkah Jimly Assiddiqie sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ini dilakukan untuk membenahi KPK yang kian mengendur dalam melakukan supervisi.

“Itu sebetulnya yang kita ingin fungsi KPK sebagai supervisi kuat, Pak Jimly akan bisa sangat membantu terutama dalam fungsi yang tidak dioptimalkan yaitu fungsi supervisi. Sebab menguatnya KPK bukan untuk melemahkan polisi dan kejaksaan,” kata Wasekjen PKS Fahri Hamzah.

Ini diungkapkan Fahri seusai Musyawarah Nasional II PKS di Hotel Ritz Carlton, SCBD, Jakarta, Minggu (20/6/2010).

Fahri menjelaskan, dengan pengalaman Jimly saat memimpin Mahkamah Konstitusi maka kemampuannya tidak perlu diragukan lagi.

“Saya kira kalau dari sisi perspektif kemampuan ilmu hukum dan keterujian menata organisasi, waktu dia (Jimly) memimpin Mahkamah Konstitusi. Kita bisa melihat bagaimana MK menjadi organisasi hukum pertama di republik ini yang mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK .

“MK dinilai menjadi lembaga yang paling transparan, karena semua perkara itu paniteranya jelas, hakimnya jelas, keputusannya jelas, dan yang mendaftar jelas,” paparnya.

Fahri berharap, majunya Jimly dapat menjawab kegelisahan sejumlah pihak atas kemampuan KPK. “Mudah-mudahan ini jadi jawaban kegelisahan banyak orang, bahwa KPK yang sedang terpuruk ini bisa bangkit kembali saya kira itu kehadiran Pak Jimly,” tandasnya.
(kem)

 

 

 

Jimly_180610-thumbJum'at, 18 Juni 2010
Anis Matta: Integritas Jimly Cocok untuk KPK

Metrotvnews.com, Jakarta:

Polkam / Senin, 14 Juni 2010 23:51 WIB
Jakarta: Wakil Ketua DPR Anis Matta berpendapat anggota Watimpres Jimly Assiddiqie paling pas menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru. Integritas keilmuan dan pengalaman mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu dianggap sangat cocok untuk menggantikan Antasari Azhar.

"Saya pilih Jimly, sebab integritas keilmuan dan pengalaman beliau mengembangkan MK (Mahkamah Konstitusi,"kata Anis usai acara nonton bareng Piala Dunia di Gedung DPR/MPR, Senin (14/6) malam.

Anis meyakini, Jimly punya nyali untuk memberantas korupsi di Indonesia. Kehadiran Jimly sebagai calon pimpinan KPK perlu diperhitungkan. "Pak Busyro Muqqodas (Ketua Komisi Yudisial) juga bagus, tapi Jimly punya pengalaman memimpin MK," tandas Anis.(Andhini)
20100614_043156_jimly2-thumbKamis, 17 Juni 2010
Jimly Bisa Mundur dari Wantimpres Kalau Terpilih Jadi Ketua KPK

Jakarta - Jimly Asshiddiqie yang mendaftar menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak harus mundur sekarang. Jimly bisa mengundurkan diri menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) jika sudah terpilih menjadi ketua KPK.

"Dalam UU 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, Pasal 12 telah disebutkan bahwa tidak boleh jabatan rangkap dan yang bersangkutan harus mengundurkan diri paling lambat 3 bulan bilamana menduduki jabatan struktural lain. Kita tunggu bagaimana posisi Pak Jimly," ujar juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha.

Hal itu disampaikan Julian di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2010).

Julian pun menegaskan, Jimly bisa mundur bila sudah benar-benar terpilih menjadi ketua KPK. Dia menambahkan bahwa surat dari Wantimpres mengenai pencalonan Jimly belum dibalas oleh Setneg. Presiden, imbuhnya, menyetujui pencalonan Jimly sepanjang dikehendaki oleh masyarakat.

Sementara Menteri Hukum dan HAM yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK Patrialis Akbar mengatakan, Pansel sudah sepakat jika yang memiliki jabatan di pemerintahan mundur bila terpilih.

"Pertama, semua sepakat mundur setelah dipilih. Jadi bukan mundur sekarang. Kedua, pertanyaan kalau dia tidak mau mundur tapi sudah terpilih. Itu juga kan, karena ada kejadian. Maka kalau itu terjadi yang akan lanjut sebagai orang terpilih adalah calon yang nomor dua," jelas Patrialis.

Patrialis mengisyaratkan bahwa Jimly bisa maju tanpa izin Presiden. Namun setelah terpilih harus mundur. "Setelah terpilih, siapapun yang terpilih bukan hanya pejabat negara, semua orang yang bekerja di manapun, apapun pekerjaannya harus mundur. 100 persen pengabdiannya untuk KPK, swasta, dia pengacara harus mundur," tambahnya.

Sedangkan untuk pengacara pembela koruptor yang mendaftarkan diri, Pansel bersama tim khusus dari Universitas Indonesia (UI) dan Kepolisian akan melakukan rekam jejak. "Jadi jangan khawatir," pesan dia.

Sementara Pansel yang menutup pendaftaran sudah menerima 427 orang yang mendaftarkan diri menjadi Ketua KPK. Dari 427 orang itu, baru 285 orang yang melengkapi administrasinya. Pansel akan memberikan kesempatan pada kandidat selama 5 hari untuk melengkapi administrasi.

"Kedua, kita sepakat segera akan mengumumkan tanggal 27 Juni nama-nama yang lolos administrasi, kemudian nama-nama itu akan kita cek dan ricek kepada Kepolisan, Kejaksaan, KPK yang berkaitan dengan masalah hukum. Dan kepada Dirjen AHU Kemenkum HAM yang berkaitan dengan pengurus parpol. Jangan sampai pengurus partai politik menjadi pimpinan KPK, karena UU melarang hal itu," tegas dia.
(nwk/nvc)
Nograhany Widhi K - detikNews



CopyRight © jimly.com 2007 - 2008