Headercontent

Cari Buku

KONTEN
Buku14
Makalah44
Tanya Jawab2235
Kegiatan407
Liputan Media334
Galeri Foto2230


Anda Pengunjung Ke:
767078
September
SunMonTueWedThuFriSat
2930311234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293012
Untuk mengajukan pertanyaan silahkan isi form pertanyaan disini. Namum, sebelum anda mengirimkan pertanyaan, sebaiknya terlebih dahulu melihat-lihat arsip pertanyaan yang sudah ada untuk melihat kemungkinan pertanyaan yang sama pernah diajukan oleh orang lain.


mahcruz ab (syauqi_gumilang@yahoo.com)
(Senin, 06 September 2010 / 07:22:33)
Pertanyaan :
Assalamu'alaikum... Bagaimana pendapat bapak tentang hubungan indonesia dengan malaysia ?, itu yang pertama, yang kedua apa yang seharusnya kami lakukan sebagai warga indonesia dalam menghadapi pemberitaan yang menyangkut masalah ini?. Atas jawaban dan perhatiannya saya ucapkan terima kasih. Wassalamu'alaikum..
Jawaban :
Kita perlu hidup bertentangga baik, maka itu lebih baik kita menenangkan masyarakat kita, jangna dikompori. karena apa saja yg terjadi dlm hubungan kita dg Malaysia, masyarakat Indonesia selalu gampang emosional. Karerna itu, pemerintah sebaiknya juga dapat menyalurkan uneg2 masyarakat itu dg cara agak sedikit gagah dan keras kepada Malaysia, sekurang-kurangnya dlm statemen.

achmad haris (achmadharisjanuariansyah@yahoo.com)
(Senin, 06 September 2010 / 05:26:19)
Pertanyaan :
Asslm Prof, semoga kita selalu mendapatkan limpahan rahmat, nikmat, taufik dan hidayah dari ALLAH SWT, saya mau tanya Prof, menurut Prof lebih sepakat mana jika PERPU diletakkan dibawah undang-undang dalam hierarki peraturan perundang-undangan sebagaimana Tap MPR NO III tahun 2000, atau setara atau sejajar dengan Undang-Undang seperti dalam Pasal 7 ayat (1) UU No 10 Tahun 2004, mohon penjelasan legal reasoningnya Prof, Terimah Kasih Wasalam
Jawaban :
PERPU sama dg UU tapi belum mendapat persetujuan DPR. Karena itu, derajatnya sama dg UU.

anggan gunadi pranata (anggan_brandals@yahoo.com)
(Sabtu, 04 September 2010 / 19:58:00)
Pertanyaan :
assalamualaikum. wr. wb.. maaf bapak prof, saya ingin bertanya bagaimana menurut pandangan bapak tentang pidato bapak presiden SBY ttg konflik antara R.I - Malaysia ? apakah pantas untuk negara yang telah berdaulat ?? apakah dngan cara diplomasi tidak menurunkan ataupun dipandang rendah oleh bangsa lain ???? bahwa menurut saya terlalu berbeda jauh dengan pidato Ir. Soekarno..
Jawaban :
Maksud baik Presiden sebenarnya sudah sangat tepat, hanya saja masyarakat sudah keburu emosional sehingga memerlukan sikap yg agak keras terhadap pihak Malaysia atau statemen kritis yg diarahkan ke pihak Malaysia agar kemarahan masyarakat dapat sedikit tersalurkan.




  • Pengantar Ilmu Hukum Tata negara jilid 1
    Download
  • Perihal Undang-Undang
    Download
  • Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi
    Download
  • Hukum Acara Pengujian Undang-undang
    Download
  • Model-Model Pengujian Konstitusional di Berbagai Negara

  • Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia
    Download
  • Sengketa Kewenangan Konstitusional Lembaga Negara

  • Kemerdekaan Berserikat, Pembubaran Partai Politik, dan Mahkamah Konstitusi

  • Teori Hans Kelsen Tentang Hukum
    Download
  • Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi
    Download
  • Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi

  • Gagasan Amandemen UUD 1945 Dan Pemilihan Presiden Secara Langsung
    Download
  • Implikasi Perubahan UUD 1945 terhadap Pembangunan Hukum Nasional
    Download
  • Pengantar Hukum Tata Negara Jilid II
    Download
  • The True Story of Marbury
    Marbury versus Madison, 1803
    Download
  • Simbol Negara dalam Demokrasi
    Diskusi di Lemhanas, April 2010
    Download
  • Nahdatul Ulama 2010
    Makalah dalam Buku NU dalam rangka Muktamar di Makasar, 2010
    Download
  • Sistem Ketatanegaraan
    Sistem Ketatanegaraan Indonesia berdasarkan UUD 1945
    Download
  • Civil Educatgion
    MK dan Civic Education
    Download
Selengkapnya
CopyRight © jimly.com 2007 - 2008